Minggu, 07 November 2010

Critical Review Post Modern

CRITICAL REVIEW POST MODERN
Post Modern memiliki berbagai pengertian. Menurut beberapa ahli, ada berbagai pengertian post modern. Menurut Robert Venturi, Post Modern adalah konsepsi teoritis arsitektur yang punya beberapa karakter, diantaranya arsitektur post modern lebih mengutamakan elemen gaya hibrida, komposisi paduan, bentuk distorsif, ambigu, inkonsisten serta kode ekuivokal. Menurut Charles Jenks, Post Modern adalah suatu konsep bersistem yang menjadi azaz pendapat untuk memberikan arah dan tujuan, sehingga ideological adalah konsep yang memberikan arah agar pemahaman post modern dapat lebih terarah dan sistematis. Sedangkan definisi post modern secara umum adalah: (1) Suatu fenomena yang muncul akibat keterbatasan konsep modernisme dalam menguraikan dinamika kehidupan masyarakat modern yang kian rumit. (2) Post Modern diwarnai oleh masyarakat yang kian pluralistik, fragmentasi politik dan kekuasaan, serta ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan ilmuwan.
Arsitektur kota Post Modern memiliki berbagai fungsi, diantarannya: (a)Memberi ruang untuk pergerakan ekonomi dan kegiatan sosial kemanusiaan. (b) Memberi ruang untuk kebebasan berekspresi dalam arsitektur dan hak asasi. (c) Memberikan pembebasan bentuk-bentuk yang bersifat dekoratif dan simbolik. (d) Menjadi sebuah gerakan baru untuk memberikan keleluasaan bagi berbagai faktor rancangan yang tidak pernah tercakup sebelumnya dalam arsitektur modern agar bisa muncul dan terakomodasi.
Arsitektur kota Post Modern memiliki berbagai karakteristik yang menekankan pada tiga(3) prinsip dasar yaitu: Prinsip Kontekstualisme, yaitu adanya pengakuan bahwa gaya arsitektur suatu bangunan merupakan bagian fragmental dari gaya arsitektur yang lebih luas. Prinsip Allusionisme, yaitu keyakinan bahwa arsitektur selalu merupakan tanggapan terhadap sejarah dan kebudayaan. Prinsip Ornamental, yaitu pengakuan bahwa bangunan merupakan media pengungkapan makna-makna arsitektural.
Double Coding of Style.Bangunan postmodern adalah bangunan yang memiliki dua gaya (style) yaitu memadukan arsitektur modern dengan arsitektur lainnya, misal: Revivalist-Metaphorical, Local-Kontekstual, dan Commercial.Popular and pluralistic.Ide yang umum serta bersifat lebih umum dan tidak terikat dengan kaidah-kaidah tertentu, tetapi memiliki fleksibilitas yang beragam. Hal ini lebih baik daripada gagasan tunggal.Semiotic form . Penampilan bangunan lebih mudah difahami, karena bentuk-bentuk yang vertical yang menyiratkan makna-makna tertentu.Tradion and Choice.Merupakan hal-hak yang tradisional dan penerapannya secara terpilih atau disesuaikan dengan maksud dan tujuan perancang. Artist / Client.Mengandung dua hal pokok yaitu bersifat seni (intern) dan bersifat umum (ekstern). Yang menjadi tuntutan perancangan sehinga mudah dipahami secara umum.Elistist and participative.Lebih menonjolkan suatu kebersamaan serta mengurangi sikap borjuis seperti dalam arsitektur modern.Piecemal .Penerapan unsure-unsur dasar, secara sub-sub saja/ tidak menyeluruh. Unsur-unsur dasar seperti: History , Bvernacular, Lokasi / Lokal dll. Architect, as representative and activist.Arsitek berlaku sebagai wakil penerjemah perancangan dan secara aktif berperan serta dalam perancangan.
Keberadaan kota yang berarsitektur post modern ini memiliki beberapa faktor penyebab bertahannya kota Post Modern ini. Post Modern adalah modernitas yang sarat dengan problematic, sehingga membuat post modern ini diwarnai oleh berbagai, ide, gagasan, citra, yang semuanya tersirat dalam didalam perbedaan. Arsitektur Post Modern ini menekankan pada bentuk desain arsitektur yang rumit namun menginginkan arsitektur yang lebih “bergaya”. Semua ini didukung oleh faktor teknologi yang canggih. Sehingga dapat dikatakan bahwa arsitektur Post Modern ini membentuk arsitektur yang lebih dapat diterima oleh umum pada tingkat visual meskipun dengan mengabaikan konsepnya serta konsep perencanaan arsitektur Post Modern ini kurang memperhatikan sejarah dan condong kepada fungsi yang melahirkan bentuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar